Ilustrasi. (AP/Aaron Favila)
BORNEO TRIBUN | JAKARTA -- Pendatang di Selandia Baru wajib mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari pada saat kedatangan untuk membantu memperlambat penyebaran virus corona baru, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan Sabtu (14/3).
Ardern mengatakan antisipasi ini akan mulai berlaku sejak tengah malam ini dan mempengaruhi semua pelancong yang masuk, kecuali mereka dari negara-negara pulau Pasifik.
Dia mengatakan Selandia Baru yang terpencil sejauh ini relatif tidak terpapar oleh COVID-19, dengan enam kasus yang dikonfirmasi dan tidak ada korban jiwa, tetapi bukti menunjukkan jumlah itu pasti akan meningkat selama menghadapi pandemi global.
"Walau skalanya kecil, kami tetap harus melakukan perlambatan," katanya kepada wartawan.
"Kami harus bekerja keras dan kami harus memulainya lebih awal."
Ardern mengatakan isolasi diri akan ditinjau setelah 16 hari.
Selandia Baru juga meminta kapal-kapal pesiar untuk tidak mengunjungi negara itu sampai setidaknya 30 Juni 2020, sementara seluruh penduduk dinasihati untuk menghindari semua perjalanan yang tidak penting ke luar negeri.
"Tentu saja ini akan memiliki dampak signifikan pada ekonomi Selandia Baru tetapi prioritas kami adalah untuk memastikan kami mengurangi dampak COVID-19 sebanyak yang kami bisa," katanya.
Selandia Baru telah membatalkan beberapa acara besar, termasuk peringatan yang direncanakan Minggu untuk menandai peringatan pertama penembakan di masjid Christchurch di mana 51 orang meninggal.
Ardern mengatakan pembatasan yang lebih umum pada pertemuan publik akan diberlakukan, tetapi rinciannya belum diselesaikan.
Negara-negara kepulauan Pasifik belum mencatat kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, dengan pengecualian French Polynesia, di mana satu orang dinyatakan positif.
Maskapai penerbangan Air New Zealand mengatakan sedang meninjau dampak dari langkah-langkah yang diumumkan Sabtu "dan akan menyesuaikannya dalam aturan penerbangannya".
Sumber CNN Indonesia
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS